Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Lapas Slawi Gelar Razia Gabungan

Slawi - zonabandung.com - Menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam surat Nomor PAS-UM.06.01-15 tertanggal 1 April 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.
Lapas Kelas IIB Slawi menyelenggarakan kegiatan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum dengan menggandeng Kepolisian Resor Tegal, Badan Narkotika Nasional Kota Tegal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Selasa, 6 April 2021.
Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak se-Indonesia yang dilaksanakan jajaran Pemasyarakatan, ujar Kalapas Slawi, Mardi Santoso kepada wartawan zonabandung.com via pesan singkatnya, Rabu dini hari , 7/4/2021.
Sebelum melaksanakan penggeledahan pada Pukul 19.30 WIB Pegawai LP dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjalani rapid test antigen guna menjamin tidak adanya penyebaran virus Covid-19 terhadap warga binaan.
Pelaksanaan rapid test antigen ini sendiri dibantu langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Dari hasil rapid test antigen semua pegawai dan APH dinyatakan Negatif, jelas Mardi.
Pada Pukul 20.30 WIB dimulai razia penggeledahan kamar hunian yang dilakukan oleh seluruh Petugas Lapas Slawi, terdiri dari 22 Anggota Polres Tegal, dan 6 Anggota BNNK Tegal.
Selanjutnya dilaksanakan tes narkoba melalui pengambilan sampel urin dari Petugas LP maupun Warga Binaan Pemasyarakatan LP Slawi dengan hasil tes semuanya dinyatakan Negatif.
Dari razia kamar hunian petugas menemukan beberapa benda / barang yang diduga bisa disalahgunakan oleh penghuni Lapas berupa,
1) 4 buah cermin
2) 1 set kartu domino
3) 10 buah paku
4) 6 buah sigim
5) 1 buah gunting
6) 1 buah cutter
7) 4 buah alat cukur jenggot
8) 1 gulung kabel
9) 4 buah cangkir keramik
10) 3 buah amplas
11) 2 buah sendok stainless
12) 6 buah kawat
" Seluruh barang sitaan itu akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oknum yang taj bertanggung jawab", ungkap Mardi.
Editor: Ramdan