Kalapas Garut Temukan Narkoba dan HP Saat Rajia Kamar Napi

Garut - zonabandung.com - Petugas Lapas Kls IIB Garut melakukan rajia kamar hunian warga binaan kemarin Rabu malam, 30/12/2020.
Penggeledahan yang dilakukan pada hunian Cikuray dan Papandayan blok C 1 kamar 6, C2 kamar 12, 01, 6,02 dan kamar 11 berlangsung sekitar pukul 20.. 30 WIB sampai dengan selesai.
Penggeledahan kamar hunian warga binaan ini dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang - barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, Kamis perang, 31/12/2020.
Penggeleahan kamar napi yang dipimpin Kalapas tersebut berhasil menemukan benda terlarang berupa,
a. NARKOBA, diduga Sabu.
b. HP : 2 buah
c. Power bank : 5 buah
d. Headset : 2 buah
e. Kabel data : 1 buah
f. Wifi : 1 buah
g. Gunting kuku : 1 buah
h. Korek api : 2 buah
Atas temuan benda terlarang narkoba tersebut, Lapas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut, terang Aris.
Editor: Ramdan