Petugas Lapas Garut Tangkap Petugas Lapas Bawa Narkoba

Garut, Zonabandung.com -- Petugas Lapas Garut berhasil menangkap seorang pegawai Lapas setelah petugas penggeledahan badan dan barang menemukan barang terlarang dari tubuh seorang petugas yang hendak masuk kedalam Lapas, Jumat (6/11/2020).
Agus Rahmat Hidayat adalah petugas Lapas yang ditangkap petugas Lapas setelah kedapatan hendak menyelundupkan narkoba kedalam Lapas, ujar Kalapas Kls IIB Garut, Kristyo Nugroho melalui telepon selulernya, Sabtu pagi (8/11/2020).
Informasi yang didapat, bahwa akan ada pengiriman Narkoba kedalam Lapas Kelas Garut, yang dibawa oleh Pegawai bernama Agus Rahmat Hidayat, terang Kristyo. Dari hasil penggeledahan terhadap Pegawai tersebut, ditemukan barang bukti, berupa:
12 (dua belas) paket kecil narkoba, diduga sabu-sabu. Dengan berat bruto 4.25 Gram;
2 (dua) Bong;
2 (dua) Cangklong;
2 (dua) Pipet;
4 (empat) Sedotan;
2 (dua) unit Handphone.
"Kami tidak main - main dalam pencegahan narkoba di dalam Lapas, siapapun dia baik masyarakat luar maupun pegawai Lapas akan ditindak tegas", tegas Kristyo.
Kini pegawai dan barang bukti, diserahkan kepada pihak Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Ramdan